Meningkatkan Kinerja Petugas Lapas Permisan Berlatih Kempo

Meningkatkan Kinerja Petugas Lapas Permisan Berlatih Kempo
Perwakilan dari Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan aktif mengikuti pelatihan kempo bersama dengan perwakilan dari lapas-lapas lain di sekitar Nusakambangan Cilacap. Dok Humas Vermis 1908

NUSAKAMBANGAN - Perwakilan dari Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan aktif mengikuti pelatihan kempo bersama dengan perwakilan dari lapas-lapas lain di sekitar Nusakambangan Cilacap. Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam seni bela diri kempo pada Kamis (30/11). 

Acara ini diselenggarakan di Aula Lapas Cilacap dihadiri oleh perwakilan petugas dari Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan. Diantaranya yaitu Tegar Sunandar, Sholeh Sholaudin, Setya Guntur Muhammad yang semua merupakan petugas jaga keamanan. 

Setelah pemaparan teori, peserta pelatihan aktif terlibat dalam sesi latihan praktik. Mereka diminta untuk mempraktikkan gerakan-gerakan kempo yang telah dipelajari, sehingga dapat mengasah keterampilan dan kepekaan mereka dalam mengaplikasikannya dan mempraktekan di lapangan. 

Partisipasi aktif perwakilan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan dalam pelatihan kempo diharapkan dapat menjadi modal tambahan dalam meningkatkan kemampuan bela diri dan kemandirian pribadi, serta memperkuat sinergi antar Lapas se Nusakambangan Cilacap dalam menjalankan tugasnya masing-masing. 

Diharapkan kegiatan ini memberikan manfaat yang positip dan dapat menunjang tugas pokok dan fungsi dalam bertugas di unit pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Candra Putra

Candra Putra

Artikel Sebelumnya

Pembinaan Kerohanian Islam di Lapas Permisan...

Artikel Berikutnya

Permisan Aktif Ikuti Beladiri Kempo

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Pemasyarakatan Berkolaborasi Dengan PLN, Kalapas Pasir Putih Bersama Ka.Upt se Nusakambangan Bahas Program Balai Latihan Kerja
Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
ASN sebagai Pilar Pembangunan, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Peran termuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
Kedudukan, Fungsi, Tugas, dan Peran ASN dalam Pembangunan Negara

Tags