8.000 m² Lapas Permisan Siapkan Lahan Kandang Perternakan Ayam

8.000 m² Lapas Permisan Siapkan Lahan Kandang Perternakan Ayam
Menikdaklanjuti perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyakatan, Agus Andrianto, terkait program ketahanan pangan, Lapas Permisan menyiapkan lahan 8.000 m² untuk peternakan ayam, Sabtu (11/01).

NUSAKAMBANGAN - Menikdaklanjuti perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyakatan, Agus Andrianto, terkait program ketahanan pangan, Lapas Permisan menyiapkan lahan 8.000 m⊃2; untuk peternakan ayam, Sabtu (11/01).

Melalui arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi menegaskan komitmen untuk mengembangkan lapas industri dengan memanfaatkan potensi lahan di Nusakambangan agar lebih produktif. Salah satu bentuk dukungan nyata adalah kegiatan penanaman bersama yang dilakukan di area lahan tersebut. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sebagai bagian dari pelatihan kerja dan pemberdayaan.

Kalapas Permisan, Ahmad Hardi, menyambut baik dan siap melaksanakan demi suksesnya program ketahanan pangan di Nusakambangan. Hardi menyampaikan bahwa program ketahanan pangan di Nusakambangan sangat relevan dengan tujuan pembinaan sistem pemasyarakatan. 

"Pembinaan di Lapas bertujuan untuk mempersiapkan WBP memiliki keterampilan melalui berbagai pelatihan kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan industri, seperti keterampilan teknis dan kewirausahaan. Hal ini diharapkan dapat mendukung WBP dalam membangun masa depan yang lebih baik, " Ungkapnya.

Sementara itu Kepala KPLP, Kasno, menuturkan bahwa proses pembangunan kandang ayam terus berproses sudah hampir selesai. Selanjutnya pengerjaan akan diteruskan demi mencapai target waktu.

Candra Putra

Candra Putra

Artikel Sebelumnya

Lapas Permisan Siapkan Kandang Peternakan...

Artikel Berikutnya

Lapas Permisan Manfaatkan Lahan Tidur Untuk...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
Pelaksanaan Pembebasan WBP Warga Negara Tiongkok dari Lapas Permisan Berjalan Tertib dan Aman
Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
Satu WBP Warga Negara Tiongkok Dibebaskan dari Lapas Permisan

Tags