Brandgang Lapas Permisan di Manfaatkan Program Ketahanan Pangan

Brandgang Lapas Permisan di Manfaatkan Program Ketahanan Pangan
Intensnya gebrakan ketahanan pangan yang ikut dilaksanakan oleh Lapas di seluruh Indonesia membuat Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan ikut serta mensukseskan program yang digaungkan oleh pemerintah tersebut, Sabtu (11/1). Dok Humas Vermis 1908

NUSAKAMBANGAN - Intensnya gebrakan ketahanan pangan yang ikut dilaksanakan oleh Lapas di seluruh Indonesia membuat Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan ikut serta mensukseskan program yang digaungkan oleh pemerintah tersebut, Sabtu (11/1).

Salah satu bentuk kegiatan yang diimplementasikan oleh Lapas yang berada di ujung Pulau Nusakambangan ini adalah dengan memaksimalkan potensi yang ada di area sekitar Lembaga Pemasyarakatan. Seksi Kegiatan Kerja mengerahkan warga binaan yang telah menjalani sidang TPP untuk mengolah lahan tidur yang berada di area brandgang Lapas. Selain memfungsikan lahan yang tidak terpakai dan terawat tersebut, kegiatan ini sekaligus menjadi gerakan perawatan dan pembersihan area sekitar bangunan blok hunian.

Kaslam Priyanto selaku Kasubsi Bimker Lohasker mengawasi langsung kegiatan yang melibatkan enam warga binaan yang telah melewati dua pertiga masa pidana mulai dari pembersihan lahan dari rumput hingga proses pemanenan nanti. Dibantu oleh tiga staffnya, Kaslam mengkoordinir kegiatan pembersihan dan pengolahan serta penyemaian bibit kacang tanah, kangkung, cabai dan tomat. 

Kaslam berharap kegiatan ini akan berhasil kedepannya sehingga dapat diperoleh hasil yang bermanfaat baik untuk konsumsi, dijual maupun didonasikan bagi pihak yang membutuhkan.

Candra Putra

Candra Putra

Artikel Sebelumnya

Lapas Permisan Manfaatkan Lahan Tidur Untuk...

Artikel Berikutnya

Ibadah Raya WBP Nasrani Lapas Permisan :...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
Pelaksanaan Pembebasan WBP Warga Negara Tiongkok dari Lapas Permisan Berjalan Tertib dan Aman
Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
Satu WBP Warga Negara Tiongkok Dibebaskan dari Lapas Permisan

Tags