4 WBP Lapas Permisan Dikunjungi Kekonsuleran Kedubes Inggris

4 WBP Lapas Permisan Dikunjungi Kekonsuleran Kedubes Inggris
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah kembali menerima kunjungan dari Konsuler Kedutaan Besar Inggris pada hari Selasa (14/01).

NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah kembali menerima kunjungan dari Konsuler Kedutaan Besar Inggris pada hari Selasa (14/01).

Kegiatan kunjungan tersebut berlangsung berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.4-UM.01.01-1437 tertanggal 23 Desember 2024 mengenai Persetujuan Izin Akses Kekonsuleran Kunjungan Kedubes Inggris ke WBP warga negara Inggris di Lapas Nusakambangan.

Dalam kegiatan kunjungan kali ini Konsuler Kedutaan Besar Kerajaan Inggris diwakili oleh dua orang Petugas. Mereka adalah Nadiah Azzahrah selaku Pro Consul dan Vivien Tong selaku Pro Consul.

Mereka berkesempatan untuk dapat bertemu dengan empat Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan.

Kunjungan tersebut berlangsung selama kurang lebih 90 menit. Pihak Konsuler Kedutaan BesarInggris berada di Lapas Permisan dari mulai pukul 10.15 hingga pukul 11.45 WIB.

Selama kegiatan kekonsuleran tersebut berlangsung, Kasubsi Registrasi Suseno Ariwibowo dan Kasubsi Bimkemaswat Candra Putra Perwira serta Perawat Kusnadi, turut mendampingi supaya kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik.

Candra Putra Perwira menjelaskan bahwa Lapas Permisan selalu memfasilitasi pihak Kekonsuleran untuk dapat mengunjungi Warga Negara mereka yang saat ini sedang menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan.

"Kegiatan kunjungan dari pihak Kekonsuleran Kedutaan Besar Inggris hari ini berlangsung dengan tertib dan aman, " jelasnya.

Candra Putra

Candra Putra

Artikel Sebelumnya

Lapas Permisan Lakukan Monitoring dan Evaluasi...

Artikel Berikutnya

Kunjungan Konsuler Kedutaan Besar Inggris...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
Pelaksanaan Pembebasan WBP Warga Negara Tiongkok dari Lapas Permisan Berjalan Tertib dan Aman
Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
Satu WBP Warga Negara Tiongkok Dibebaskan dari Lapas Permisan

Tags