Lapas Permisan Berikan Hak CMB Kepada WBP, Satu Bebas

Lapas Permisan Berikan Hak CMB Kepada WBP, Satu Bebas
Satu lagi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah bebas pada hari Senin (8/1).  

Satu WBP Lapas Permisan Dapatkan Program CMB

 

NUSAKAMBANGAN – Satu lagi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah bebas pada hari Senin (8/1).

 

Warga Binaan tersebut adalah BP (27). Ia kini dapat menghirup udara bebas setelah mendapatkan program Cuti Menjelang Bebas pada hari Senin kemarin.

 

BP keluar dari Lapas Permisan pada pukul 11.00 WIB. Sebelum meninggalkan Lapas Permisan BP harus menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di bagian P2U sesuai dengan SOP yang berlaku.

 

Setelah dinyatakan aman BP kemudian dapat meninggalkan Lapas Permisan. Dengan didampingi oleh Staf Registrasi Lapas Permisan Fernanda Fauzan l, BP kemudian bertolak menuju ke Balai Pemasyarakatan Nusakambangan.

 

Setelah menjalankan prosedur yang ada di Bapas Nusakambangan, BP kini dapat pulang dan kembali berkumpul bersama dengan keluarganya. Ia sangat bersyukur karena dengan program CMB ini Ia dapat lebih awal bebas.

 

Kasi Binadik Lapas Permisan Bobby Cahya Permana menjelaskan bahwa Ia sangat mendukung para Warga Binaan untuk dapat mengurus dan mengajukan CMB maupun PB.

 

“Dengan adanya program integrasi ini dapat memotivasi para Warga Binaan untuk dapat memperbaiki diri supaya menjadi pribadi yang lebih baik lagi sehingga mereka dapat segera berkumpul kembali bersama dengan keluarga, ” jelasnya.

Candra Putra

Candra Putra

Artikel Sebelumnya

Peroleh Cuti Menjelang Bebas Satu WBP Hirup...

Artikel Berikutnya

Lapas Permisan Turut Serta dalam Penandatanganan...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Kadivhumas Berikan Pin Brivet Kepada 10 Taruna Akpol Dengan Nilai Sertifikasi Kehumasan Terbaik
Panglima TNI Pimpin Sertijab 9 Jabatan Strategis di Lingkup Mabes TNI
Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
Refleksi Akhir Tahun Lapas Cilacap Songsong Peningkatan Kinerja Tahun 2025

Tags