Satu Lagi, WBP Lapas Permisan Dapat Menghirup Udara Bebas Pulang ke Sleman

Satu Lagi, WBP Lapas Permisan Dapat Menghirup Udara Bebas Pulang ke Sleman
Setelah menjalani masa hukuman dengan baik, akhirnya 1 (satu) warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan kembali berkumpul bersama keluarga setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat, senin (29/07). Dok Humas Vermis 1908

NUSAKAMBANGAN - Setelah menjalani masa hukuman dengan baik, akhirnya 1 (satu) warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan kembali berkumpul bersama keluarga setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat, senin (29/07).

Warga Binaan berinisial PS (41) asal Sleman, Yogyakarta berhak mendapatkan hak integrasi setelah menjalani program pembinaan dengan baik di Lapas Permisan. 

Kasie Binadik, Bobby Cahya Permana menjelaskan bahwa para WBP yang bersangkutan sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif untuk mendapatkan haknya yaitu program Pembebasan Bersyarat dengan telah menjalani program pembinaan dengan baik diantaranya dibuktikan dengan hasil nilai SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana) yang memenuhi kriteria.

"Perlu diketahui bersama, Pembebasan Bersyarat merupakan salah satu tujuan dalam sistem pembinaan narapidana yang dilaksanakan berdasarkan sistem Pemasyarakatan bertujuan untuk mempersiapkan narapidana agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat sehingga berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab, " Terang Bobby.

Narapidana narkotika tersebut bisa menghirup udara bebas serta pulang ke kampung halamannya. Namun sebelum Warga Binaan tersebut dibebaskan, Lapas Permisan menyerahterimakan Warga Binaan kepada pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan untuk mendapat pengawasan lebih lanjut.

Candra Putra

Candra Putra

Artikel Sebelumnya

Lapas Permisan Terima Kunjungan Fakultas...

Artikel Berikutnya

Lapas Permisan Hadiri Peluncuran Buku Kritik...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 

Tags