Plt Kalapas Permisan Nusakambangan Sosialisasikan Pengisian LHKASN & SPT

Plt Kalapas Permisan Nusakambangan Sosialisasikan Pengisian LHKASN & SPT
Humas Vermis 1908

NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengadakan sosialsisasi pengisian LHKASN dan SPT di Ruang Pertemuan Kalapas pada Jumat (3/2/2023). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt Kalapas Permisan, Mardi Santoso.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural Lapas Permisan. Mardi berpesan supaya para pejabat struktural mengingatkan setiap bawahannya untuk tertib dalam pelaporan SPT dan LHKASN. 

"Pelaporan SPT & LHKASN kini lebih mudah dan praktis dengan adanya aplikasi Seraya" ujar Mardi dalam sosialisasi tersebut.

Aplikasi Seraya (Sistem Pelaporan Harta Kekayaan) merupakan aplikasi berbasis web yang dapat digunakan oleh ASN untuk pelaporan harta kekayaan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara mandiri dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pelaporan harta kekayaan yang terukur, cepat, akurat, efektif, dan efisien.

Mardi mengingatkan bahwa pengisian LHKASN dapat dilakukan sejak dari 1 Februari 2023 hingga 31 Maret 2023. Ia menargetkan seluruh pegawai Lapas Permisan  sudah mengisi LHKASN pada akhir Februari 2023. 

Dalam sosialisasi tersebut diadakan pula sesi tanya jawab supaya para pegawai menjadi lebih paham terhadap tata cara pelaporan LHKASN dan SPT melalui aplikasi Seraya.

Dalam hal ini juga menunjuk 2 (dua) pegawai admin sebagai pengelola agar pelaporan dapat terpantau dan dapat selesai sesuai target.

permisan nusakambangan kemenkumham jateng seraya spt
Candra Putra

Candra Putra

Artikel Sebelumnya

Satu WBP Lansia Lapas Permisan Nusakambangan...

Artikel Berikutnya

Kemenkumham Jateng Bersama BPK RI Gelar...

Berita terkait