Pelaksanaan Penyerahan Remisi Khusus di Momen Hari Raya Imlek

Pelaksanaan Penyerahan Remisi Khusus di Momen Hari Raya Imlek
Hari besar keagamaan merupakan kabar gembira bagi semua pemeluknya, tak terkecuali Hari Raya Imlek bagi penganut Konghuchu salah satunya yaitu WBP Lapas Kelas IIA Permisan yang mendapatkan remisi khusus, Sabtu (10/2).  Dok Humas Vermis 1908

NUSAKAMBANGAN - Hari besar keagamaan merupakan kabar gembira bagi semua pemeluknya, tak terkecuali Hari Raya Imlek bagi penganut Konghuchu salah satunya yaitu WBP Lapas Kelas IIA Permisan yang mendapatkan remisi khusus, Sabtu (10/2). 

Bertepatan dengan hari Raya Imlek, Lapas Permisan melalui Kasi Binadik, Bobby Cahya Permana memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman kepada 1 (satu) WBP penganut Konghuchu dengan inisial YWB berdasarkan Surat Dirjen Pemasyarakatan No : PAS-UM.04.02-06 perihal Acara Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Imlek Tahun 2024.

Kegiatan diawali dengan sambutan Bobby dilanjutkan dengan penyerahan SK remisi secara simbolis kepada WBP yang memperoleh Remisi. 

Dalam sambutannya Bobby mengucapkan selamat merayakan hari Raya Imlek bagi penganut Konghuchu. 

"Selamat hari Raya imlek bagi warga binaan etnis tionghoa. Semoga dengan hari raya ini keberuntungan selalu menyertai dan kami ucapkan selamat bagi WBP yang menerima remisi. Semoga dengan remisi ini dapat meningkatkan semangat memperbaiki diri, " Ujar Bobby.

Candra Putra

Candra Putra

Artikel Sebelumnya

Lapas Permisan Bebaskan Satu WNA Iran

Artikel Berikutnya

Lapas Permisan Serahkan Remisi Khusus Keagamaan...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
DWP Bakamla RI Raih Juara 1 di Lomba Musik Kolintang Piala Presiden

Tags