Narapidana Lapas Permisan ikuti Litmas Bapas

Narapidana Lapas Permisan ikuti Litmas Bapas
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Nusakambangan kembali melakukan pengambilan data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan pada Senin (12/02).

NUSAKAMBANGAN – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Nusakambangan kembali melakukan pengambilan data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan pada Senin (12/02).

 

Berlokasi di taman kolam koi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan, pengambilan data Litmas dilakukan oleh Lintar petugas dari Bapas Nusakambangan.

 

Satu WBP litmas perubahan pidana dan satu WBP litmas pembebasan bersyarat (PB). WBP tersebut merupakan warga binaan yang mengikuti pembinaan dengan baik.

 

Lintar mengatakan pengambilan data Litmas dilakukan terhadap WBP untuk dilakukan diantaranya pengajuan perubahan pidana dan pembebasan bersyarat. Sebelum melaksanakan pengambilan data, Lintar menjelaskan kepada WBP bahwa WBP berhak diusulkan untuk mendapatkan perubahan pidana dan pembebasan bersyarat, tetapi harus melalui prosedur yang telah ditentukan.

 

“Kalian sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, berkelakuan baik, dan mengikuti semua program pembinaan di Lapas, ” tuturnya.

Candra Putra

Candra Putra

Artikel Sebelumnya

Penuhi Hak Warga Binaan, WBP Lapas Permisan...

Artikel Berikutnya

Lapas Permisan dan Bapas Solid dalam Proses...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia

Tags