Lapas Permisan Lakukan Pengawalan 2 WBP WNA ke RSUD Cilacap

Lapas Permisan Lakukan Pengawalan 2 WBP WNA ke RSUD Cilacap
Dalam rangka memenuhi hak pelayanan kesehatan terhadap warga binaan. Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan lakukan pengawalan pemeriksaan kesehatan lanjutan  terhadap 2 WBP berkewarganegaraan Asing ke RSUD Cilacap, Senin (10/06). 

NUSAKAMBANGAN - Dalam rangka memenuhi hak pelayanan kesehatan terhadap warga binaan. Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan lakukan pengawalan pemeriksaan kesehatan lanjutan  terhadap 2 WBP berkewarganegaraan Asing ke RSUD Cilacap, Senin (10/06). 

Kegiatan Pengawalan ini dilaksanakan untuk mengawal 2 WBP WNA berinisial PR dan CH yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan lanjutan. Pengawalan melekat dilaksanakan langsung oleh 3 petugas dan seorang perawat pegawai lapas Permisan serta satu anggota dari kepolisian Sektor Nusakambangan. 

Sesampainya di RSUD Cilacap kedua WBP tersebut melakukan pemeriksaan kesehatan di Poli Urologi dan Poli Penyakit dalam. Salah satu dari kedua WBP tersebut di anjurkan untuk kontrol kembali 2 minggu kedepan oleh dokter yang menangani. 

Kasubsi Keamanan Lapas Permisan Retno Adi Pratisno membenarkan bahwa ada 2 WBP yang dirujuk ke rumah sakit. 

"Petugas pengawalan diminta agar selalu memberikan pengawalan dengan baik dan tertib, tetap menjalankan protokol kesehatan, serta selalu berkoordinasi dengan atasan langsung untuk mempermudah pelaksanaan tugas di lapangan, " Ungkapnya.

Kegiatan ini berjalan aman dan tertib. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi WBP Lapas kelas II A Permisan Nusakambangan.

Candra Putra

Candra Putra

Artikel Sebelumnya

Petugas lapas Permisan kawal 2 WBP berkewarganegaraan...

Artikel Berikutnya

Lapas Permisan dan Bapas Kolaborasi dalam...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia

Tags