Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban

Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
Langkah preventif jajaran  petugas Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan dalam mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban. Preventif secara umum adalah tindakan pencegahan suatu hal negatif agar hal buruk tersebut tidak terjadi. Sedangkan dalam perspektif pengendalian sosial, preventif adalah tindakan untuk mencegah pelanggaran sosial, Rabu ( 20/11).

NUSAKAMBANGAN - Langkah preventif jajaran  petugas Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan dalam mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban. Preventif secara umum adalah tindakan pencegahan suatu hal negatif agar hal buruk tersebut tidak terjadi. Sedangkan dalam perspektif pengendalian sosial, preventif adalah tindakan untuk mencegah pelanggaran sosial, Rabu ( 20/11).

Kegiatan pencegahan tersebut menerapkan prinsip " Awas jangan - jangan " dilakukan meliputi mengecek tralis di area branggang, wearmess, kawat berduri, dan gorong-gorong atau selokan. Selain itu jajaran pejabat juga mengecek dalam kamar hunian guna memastikan bahwa tidak ada kamar yang mencurigakan.

Langkah preventif ini rutin dilakukan di lapas Permisan setiap bulannya. Hal tersebut diungkapkan oleh Ka. KPLP Lapas Kelas IIA Permisan Kasno. Ia menyampaikan bahwa “kami melakukan upaya pencegahan dan perbaikan ini guna memastikan bahwa Lapas Permisan selalu aman dari upaya tindakan percobaan pelarian, " ujar Kasno.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan aman dari gangguan keamanan dan ketertiban.


#agusandrianto
#kemenimipas
#kumhamPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kanwilkemenkumhamjateng
#lapaspermisan

Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban

NUSAKAMBANGAN - Langkah preventif jajaran  petugas Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan dalam mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban. Preventif secara umum adalah tindakan pencegahan suatu hal negatif agar hal buruk tersebut tidak terjadi. Sedangkan dalam perspektif pengendalian sosial, preventif adalah tindakan untuk mencegah pelanggaran sosial, Rabu ( 20/11).

Kegiatan pencegahan tersebut menerapkan prinsip " Awas jangan - jangan " dilakukan meliputi mengecek tralis di area branggang, wearmess, kawat berduri, dan gorong-gorong atau selokan. Selain itu jajaran pejabat juga mengecek dalam kamar hunian guna memastikan bahwa tidak ada kamar yang mencurigakan.

Langkah preventif ini rutin dilakukan di lapas Permisan setiap bulannya. Hal tersebut diungkapkan oleh Ka. KPLP Lapas Kelas IIA Permisan Kasno. Ia menyampaikan bahwa “kami melakukan upaya pencegahan dan perbaikan ini guna memastikan bahwa Lapas Permisan selalu aman dari upaya tindakan percobaan pelarian, " ujar Kasno.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan aman dari gangguan keamanan dan ketertiban.


#agusandrianto
#kemenimipas
#kumhamPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kanwilkemenkumhamjateng
#lapaspermisan

Candra Putra

Candra Putra

Artikel Sebelumnya

Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan,...

Berita terkait