Gunakan Hak Pilih, Napiter Lapas Permisan Sukseskan Pemilu 2024

Gunakan Hak Pilih, Napiter Lapas Permisan Sukseskan Pemilu 2024
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus dalam Pemilu 2024. Setidaknya ada 321 total warga binaan yang menggunakan hak pilihnya, Rabu (14/2). Dok Humas Vermis 1908

NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus dalam Pemilu 2024. Setidaknya ada 321 total warga binaan yang menggunakan hak pilihnya, Rabu (14/2).

Hal ini tak terkecuali bagi Warga Binaan kasus terorisme, terlihat antusiasme Napiter ini dalam menyambut pesta demokrasi tahun 2024 ini. Berada dalam kondisi serba keterbatasan ini tidak menyurutkan antusias warga binaan ini dalam memberikan hak suaranya.

Kalapas Permisan, Ahmad Hardi menekankan, pentingnya hak suara sebagai bagian dari hak asasi manusia, serta keinginan untuk memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki peluang yang sama dalam mengambil bagian dalam proses demokrasi.

"Setiap suara memiliki nilai dan dampaknya, dan ini adalah langkah positif menuju pembangunan masyarakat yang adil dan berkeadilan, " ungkap Kalapas Permisan.

Dalam hal ini seluruh Napiter yang ada di Lapas Permisan turut serta mensukseskan Pemilu 2024 dan memberikan hak pilihnya demi suksesnya jalan demokrasi di Indonesia.

Candra Putra

Candra Putra

Artikel Sebelumnya

Seluruh Napiter Lapas Permisan Gunakan Hak...

Artikel Berikutnya

Pesta Demokrasi di Lapas Permisan diikuti...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polda NTB dalam Kasus Kekerasan Seksual IWAS

Tags