Gelar Sidang TPP di Lapas Permisan, 28 WBP Dihadirkan

Gelar Sidang TPP di Lapas Permisan, 28 WBP Dihadirkan
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil kemenkumham Jateng  menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan atau Sidang TPP bertempat di aula kunjungan II, Jumat (17/05). Dok Humas Vermis 1908

NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil kemenkumham Jateng  menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan atau Sidang TPP bertempat di aula kunjungan II, Jumat (17/05).

Sidang TPP kali ini mengagendakan pengusulan 28 warga binaan yang direkomendasikan diantaranya yaitu usulan pembebasan bersyarat, usulan berobat ke RSUD Cilacap, usulan tamping dan mengikuti pembinaan kemandirian.

Dalam hal ini juga merupakan sebuah momentum untuk memonitoring dan mengevaluasi program pembinaan yang dilaksanakan di dalam Lapas berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada.

Kasi Binadik sekaligus sebagai ketua sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, Bobby Cahya Permana menyampaikan kepada warga binaan yang telah disidangkan, agar selalu melaksanakan kewajibanya sebagai warga binaan Pemasyarakatan sehingga dapat memperoleh hak - hak bersyaratnya. 

"Kepada warga binaan yang telah direkomendasikan di sidang ini, agar tetap aktif mengikuti pembinaan dan selalu mematuhi segala aturan yang ada di Lapas Permisan, " tutur Bobby.

Kasi Binadik juga menambahkan pengusulan ini merupakan momentum warga binaan dalam memperoleh hak - haknya yang telah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang ada.

Sementara itu Kepala Lapas Permisan, Ahmad Hardi menjelaskan bahwa Pelaksanaan Sidang kali ini merupakan momentum yang menjadi salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas Permisan.

"Dalam sidang kali ini menjadi bagian evaluasi dalam tahapan pembinaan dan pemberian hak - hak bersyarat ke warga binaan serta memerlukan masukan dari berbagai pihak yang dilakukan secara objektif dan transparan, " Jelas Hardi.

Candra Putra

Candra Putra

Artikel Sebelumnya

Sidang TPP Lapas Permisan Hadirkan 28 WBP

Artikel Berikutnya

Lapas Permisan Gelar Sidang Tim Pengamat...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia

Tags