Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Lakukan Penguatan di Nusakambangan, Kalapas Permisan dan Pejabat Struktural Hadir

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Lakukan Penguatan di Nusakambangan, Kalapas Permisan dan Pejabat Struktural Hadir
Menjelang operasional Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Baru di Nusakambangan, Jawa Tengah, mendapat penguatan teknis operasional dari Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta PK Ahli Utama Kemenkumham. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan operasional Lapas Baru dan mendiskusikan kendala yang dihadapi di lapangan, Minggu (21/01)

Kalapas Permisan dan Pejabat Struktural Hadiri Penguatan Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas

 

NUSAKAMBANGAN – Menjelang operasional Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Baru di Nusakambangan, Jawa Tengah, mendapat penguatan teknis operasional dari Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta PK Ahli Utama Kemenkumham. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan operasional Lapas Baru dan mendiskusikan kendala yang dihadapi di lapangan, Minggu (21/01)

 

Kegiatan penguatan teknis operasional ini dilaksanakan di Aula Wismasari Lapas Batu Nusakambangan. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, seperti Kalapas Permisan, Ahmad Hardi beserta pejabat strutural.

 

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Koordinator Wilayah UPT Nusakambangan dan Cilacap, Mardi Santoso. Dalam sambutannya, Mardi Santoso menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas operasional Lapas Baru di Nusakambangan.

 

Selanjutnya, penguatan teknis operasional disampaikan oleh Direktur Pamintel Ditjen Pemasyarakatan, Supriyanto. Dalam paparannya, Supriyanto menyampaikan terkait pengamanan di Lapas atau Rutan, termasuk penjelasan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

 

Pada kesempatan yang sama, PK Ahli Utama Kemenkumham, Sudjonggo, menyampaikan penguatan terkait isu-isu strategis pemasyarakatan. Sudjonggo menyampaikan tentang kondisi sumber daya manusia (SDM) pemasyarakatan, serta peningkatan pelayanan pemasyarakatan di bidang teknologi.

 

Kepala Lapas Batu Nusakambangan, Mardi Santoso, berharap melalui kegiatan ini kendala yang dihadapi di Lapas Baru dapat ditindaklanjuti dan pelaksanaan Undang-Undang Pemasyarakatan dapat maksimal.

 

“Kami berharap melalui kegiatan ini, kendala yang dihadapi di Lapas Baru dapat ditindaklanjuti dan pelaksanaan Undang-Undang Pemasyarakatan dapat maksimal, ” ujar Mardi Santoso.

 

Ahmad Hardi mengungkapkan penguatan ini perlu dipahami juga oleh seluruh petugas tidak hanya di UPT baru. “Seluruh petugas diharapkan memahami dan melaksanakan apa yang disampaikan dirpamintel. Penguatan ini sangat penting dilaksanakan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, ” Ucap Hardi.

Candra Putra

Candra Putra

Artikel Sebelumnya

Penguatan Pejabat Struktural Nusakambangan...

Artikel Berikutnya

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polda NTB dalam Kasus Kekerasan Seksual IWAS

Tags